Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya konflik pertanahan di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT, yang digelar di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).

Nusron meminta para bupati di NTT memastikan tidak ada lagi rumah ibadah maupun fasilitas pendidikan yang berdiri di atas tanah tanpa sertipikat.

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.

Ia menilai kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi hal penting, terlebih NTT memiliki masyarakat dengan latar belakang agama yang beragam.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang telah bersertipikat.

“Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” tutur Nusron.

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Nusron mengajak seluruh pemerintah daerah di NTT memperkuat sinergi dengan jajaran ATR/BPN. Ia memastikan proses sertipikasi tanah untuk rumah ibadah diberikan secara gratis.

Menurutnya, percepatan sertipikasi harus dilakukan tanpa membedakan agama maupun jenis rumah ibadah.

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” tegasnya.

Nusron berharap program tersebut dapat dituntaskan dalam beberapa bulan mendatang sehingga masyarakat NTT segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah yang digunakan.

“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkas Nusron.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia