Menteri Nusron Minta Kepala Daerah NTT Dukung Transformasi Layanan Pertanahan

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta dukungan seluruh kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mempercepat transformasi layanan pertanahan agar lebih mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT, yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Selasa (4/8/2026).

Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan pembenahan layanan melalui penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, serta percepatan layanan Peralihan Hak.

“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Nusron.

Salah satu terobosan yang tengah diterapkan adalah layanan Pengukuran Terjadwal dengan standar waktu penyelesaian maksimal 12 hari.

Melalui sistem tersebut, masyarakat yang mengajukan permohonan pengukuran tanah akan mendapatkan kepastian jadwal pengukuran paling lambat tujuh hari sejak permohonan didaftarkan. Setelah pengukuran dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai maksimal lima hari.

“Kami sudah buat keputusan, masa tunggu kalau kita datang, misal masyarakat datang Selasa, daftar untuk minta diukur tanahnya, paling lambat Senin depan harus sudah diukur. Tujuh hari paling lambat. Setelah itu jadi, peta bidangnya paling lambat lima hari harus sudah jadi,” jelasnya.

Selain Pengukuran Terjadwal, Nusron juga menyoroti layanan Peralihan Hak atau balik nama yang prosesnya masih dapat terkendala oleh lamanya verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah melakukan integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Menurut Nusron, sinkronisasi NIB dan NOP akan membantu menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan, termasuk luasan serta bentuk bidang tanah. Dengan demikian, proses penetapan dan verifikasi BPHTB dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Peralihan Hak itu saat jual beli tanah kan perlu balik nama, saat ini juga lama. Alasannya macam-macam, salah satunya verifikasi BPHTB-nya lama. Karena itu, saya butuh NOP sama dengan NIB sinkron dan cepat, supaya verifikasi BPHTB cepat. Sekarang, kami buat aturan main, verifikasi BPHTB di Pemda maksimal harus tiga hari,” tegas Nusron.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk bersama-sama menangani berbagai tantangan pertanahan dan tata ruang, termasuk mendorong percepatan sertipikasi tanah di wilayah NTT.

“Terkait hal-hal teknis di lapangan, nanti kami siap bersinergi. Tadi saya juga sudah berdiskusi dengan Bapak/Ibu Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah yang hadir. Ke depan, semuanya akan kita sinergikan dan koordinasikan agar seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama mendorong percepatan sertipikasi tanah dengan baik,” ungkap Emanuel.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia