Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan di NTT Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan.

Pesan tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (4/8/2026). Ia menegaskan, masyarakat harus menjadi pusat perhatian dalam setiap proses pelayanan, mulai dari kepastian waktu, kemudahan prosedur hingga kecepatan penyelesaian.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” tegas Nusron.

Menurutnya, tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu ukuran penting dalam melihat kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, jajaran ATR/BPN diminta tidak hanya berpegang pada perspektif internal petugas ketika menghadapi persoalan pelayanan.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” ujarnya.

Nusron juga meminta agar setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana, jelas, serta dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Menurutnya, aturan yang baik tidak akan memberikan manfaat apabila sulit dipahami atau diterapkan oleh masyarakat maupun petugas.

Transformasi pelayanan pertanahan saat ini antara lain dilakukan melalui penerapan layanan Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.

Di NTT, layanan Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Implementasi layanan tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, mengatakan pihaknya telah menyiapkan perluasan penerapan layanan tersebut.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkapnya.

Dalam pengarahan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia