, Gorut- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sian Woloks meminta kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo,lebih khusus yang berada di Kabupaten Gorut untuk dapat menerima himbauan dari pemerintah terkait dengan larangan Mudik di tahun 2021 ini.
“Semua ini dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh masyarakat Gorontalo, pemberlakuan larangan Mudik bagi masyarakat dilaksanakan karena pemerintah tidak ingin ada cluster penyebaran virus Corona varian baru seperti yang terjadi di Negara India belum lama ini,” kata Sian Woloks, Minggu (25/4/2021).
Budaya pulang kampung (Mudik) kata Sian Woloks hanya ada di Indonesia, sehingganya merubah sebuah kultur budaya untuk menjadi kebiasaan akan sangat sulit dilakukan. Mobilisasi warga menjelang Hari Raya Idul Fitri pastinya akan sulit untuk dibendung oleh pemerintah. Olehnya Pemerintah provinsi dan Kabupaten diharapkan dapat menyiapkan langkah antisipasi.
“Kepada seluruh warga masyarakat Gorut yang saat ini tengah berada di perantauan,kami menghimbau agar tidak melakukan mudik lebaran tahun 2021,dan juga meminta kepada masyarakat untuk dapat mematuhi arahan dari pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19 berlangsung,” tandasnya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorut ini juga berharap,dengan mematuhi anjuran dari pemerintah daerah terkait dengan larangan Mudik ini, dirinya mengajak seluruh warga masyarakat Gorut untik bisa sama-sama berdoa,agar Pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir, Sehingga seluruh aktifitas masyarakat bisa kembali seperti sediakala.
“Larangan Mudik juga sebagai salah satu cara dari pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,sayangi keluarga kalian dengan tidak mudik,” pungkas Sian (Adv/Daily03/ikii)














