Nadiem Pastikan Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan

Riski Kakilo
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (Foto: Ist)

DAILYPOST.ID Nasional — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun ini. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan berbagai aspirasi dan kekhawatiran dari mahasiswa, orang tua, dan masyarakat.

Pengumuman ini disampaikan Nadiem setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, (27/05/2024). Mantan CEO Gojek tersebut menegaskan bahwa kenaikan UKT yang sempat direncanakan di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) akan dibatalkan.

“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami, Kemendikbudristek, telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, seperti yang dilaporkan oleh Tirto.id.

Baca Juga:   ILUNI UI Usul Insentif Pajak untuk Donasi Pendidikan

Nadiem menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk merespons langsung kekhawatiran yang diungkapkan oleh berbagai kalangan.

“Saya mendengar banyak aspirasi dari mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai kekhawatiran mereka tentang kenaikan UKT di PTN-PTN. Saya juga melihat angka-angkanya, dan hal ini cukup mencemaskan,” tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana kenaikan UKT di masa depan. Nadiem menekankan bahwa setiap kenaikan harus berdasarkan prinsip keadilan dan kewajaran.

“Untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT. Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, namun itu untuk tahun berikutnya,” jelas Nadiem.

Baca Juga:   KPK Ungkap Salah Kelola Dana Pendidikan dalam APBN 2024, UKT Mahal Jadi Imbas

Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi memberikan masukan terkait isu UKT. Namun, detail mengenai pelaksanaan kebijakan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dalam waktu dekat.

“Detail kebijakan akan dijelaskan oleh Ditjen Dikti secepatnya,” tutup Nadiem.

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran banyak pihak dan memberikan kepastian bagi mahasiswa dan keluarga yang terdampak.

(Win)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   KPK Ungkap Salah Kelola Dana Pendidikan dalam APBN 2024, UKT Mahal Jadi Imbas
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia