Kemendag Temukan Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Kerugian Capai Rp14 Ribu per Tabung

Dailypost.id
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). (Tasha/Liputan6.com)

DAILYPOST.ID Nasional –– Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengungkap praktik pengurangan isi Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi, yang pastinya merugikan masyarakat sebagai konsumen. Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, praktik ini mengakibatkan beberapa tabung LPG 3 Kg hanya terisi sekitar 2,3 hingga 2,4 kg, dengan kekurangan mencapai 400 hingga 700 gram per tabung.

“Dengan keadaan seperti ini, bayangkan kerugian yang dialami masyarakat. Per hari, kerugian bisa mencapai Rp 14 ribu per tabung,” ungkap Zulkifli Hasan di SPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Mendag menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih dalam kasus ini. Ada dugaan bahwa ada residu dalam tabung yang tidak bisa dikeluarkan, tetapi juga tidak dapat digunakan.

Baca Juga:   Puncak Peringatan Hari Otda ke XXVII, Bupati Asahan Siap Laksanakan Amanat Mendagri

“Tindakan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merupakan tindakan curang yang patut mendapat perhatian serius,” tegas Zulkifli Hasan.

Lebih lanjut, Mendag menyatakan bahwa Kemendag akan melakukan pengecekan di provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia untuk memastikan tidak ada praktik serupa dalam pengisian tabung LPG, baik yang berukuran 3 Kg maupun 12 Kg.

“Praktik pengurangan isi LPG subsidi adalah tindakan culas yang merugikan masyarakat banyak. Kami berharap Pertamina dan para Bupati dapat melakukan pengawasan secara ketat,” sambungnya.

Baca Juga:   Ahok Mundur dari Pertamina, Erick Thohir Cari Pengganti

Mendag menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan rutin setiap 2-3 bulan untuk memastikan ketersediaan LPG subsidi yang bermutu bagi masyarakat. Dan jika ditemukan unsur pidana dalam pengisian LPG 3 Kg, Kemendag akan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi LPG subsidi untuk melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat kecil. Kemendag berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen dan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

(d09)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Stok BBM di Tiga Daerah Sulsel Dipastikan Aman
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia