Optimalkan Pemungutan Pajak, Bupati Asahan Tandatangani Perjanjian Kerjasama di Jakarta

Bupati Asahan menandatangani perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023 di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

DAILYPOST.ID , Asahan – Bupati Asahan Surya menandatangani perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023 di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah.

https://wa.wizard.id/003a1b

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.

“Pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan bersinergi dalam pelayanan perpajakan di Kabupaten Asahan. Sehingga, apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dapat tercapai,” kata Bupati Asahan Surya pasca mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga:   Bupati Asahan Apresiasi Program Pintar Tanoto Foundation 

Ia juga mengatakan, pemerintah dan KPP Pratama Kisaran akan berusaha menjadikan pajak menjadi sumber pendapatan daerah dan menjadi mitra kerja masyarakat.

“Dengan adanya perjajian kerjasama ini, maka koordinasi antara pemerintah daerah dengan DJP semakin baik dan penerimaan pajak dapat tercapai,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia