– Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, telah resmi ditahan setelah dijadikan tersangka dalam kasus penistaan agama.
Polisi menahan Panji Gumilang sejak pukul 02.00 WIB, Rabu (02/08/2023), dan penahanan akan berlangsung selama 20 hari sampai 21 Agustus 2023.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah pemeriksaan dan gelar perkara pada Selasa (01/08) siang.
Panji Gumilang dijerat dengan beberapa pasal termasuk pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946, pasal 45 A ayat 2 junto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, dan pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama.
Selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa 40 orang saksi, 17 ahli, dan mengumpulkan tiga alat bukti serta satu surat untuk penetapan tersangka.
Berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Panji Gumilang, termasuk penistaan agama dan isu penyebaran paham Negara Islam Indonesia (NII) di pesantren Al Zaytun, telah ia bantah dalam wawancara dengan media.
Beberapa pihak, termasuk Pendiri NII Crisis Center dan sekelompok orang yang menyebut diri sebagai Forum Pembela Pancasila (FAPP), telah melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri.
Para pegiat HAM telah meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan akademis.
Kasus ini bermula dari sorotan terhadap Ponpes Al Zaytun pada April 2023, ketika sebuah video menunjukkan jemaah perempuan berada di saf terdepan saat salat Idulfitri.
Pemimpin ponpes, Panji Gumilang, berdalih bahwa praktik tersebut merupakan mazhab Sukarno.
Kontroversi seputar Al Zaytun terus menjadi perbincangan setelah itu, termasuk azan yang berbeda dan salam Yahudi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi terkait isu ini dan hasilnya menyebut terjadi tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Pemerintah juga akan mengkaji izin Pesantren Al Zaytun dan melakukan langkah mitigasi keamanan dan ketertiban.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sebelumnya melakukan penelitian terhadap pesantren tersebut pada 2002 dan mengklaim menemukan indikasi penyimpangan serta hubungan dengan NII-KW9. (daily01/bbc)














