Pelaku Pembuang Bayi di Asahan Ditangkap

Biro Sumatera Utara

DAILYPOST.ID Asahan – Pasca beredarnya di media sosial soal penemuan bayi di Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, petugas kepolisian pun terus berupaya untuk mengungkap kasus ini.

Hingga akhirnya, Satreskrim Porles Asahan berhasil mengungkap kasus dibalik pembuangan bayi malang tersebut. Tak lain adalah ibu kandungnya sendiri berinisial ES.

ES berhasil diamankan petugas di rumah kontrakannya di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan pada tanggal 6 Agustus 2026.

Kepada petugas, ES mengakui perbuatannya membuang bayi perempuan tersebut di tepi sungai Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mendapat keterangan tersebut, ES beserta barang buktinya pun langsung digiring petugas ke Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, bayi tersebut pertama sekali ditemukan oleh Kenedy Siregar (40), seorang warga yang saat itu sedang bertugas sebagai penjaga malam pada tanggal 4 Agustus 2026.

Pada bagian wajah mungil bayi tersebut ditemukan adanya luka sayatan.

“Berdasarkan keterangan awal, bayi tersebut merupakan hasil hubungan ES dengan seorang pria berinisial S,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora melalui keterangannya, Jumat (7/8/2026).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, terkait kasus ini, petugas masih melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Serahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia