Limboto — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo menggelar diskusi mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun kerja 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD pada Senin sore (29/7/24) dengan kehadiran Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo. Turut hadir Ketua DPRD Syam T. Ase, Wakil Ketua Irwan Dai, Roman Nasaru, serta anggota lain seperti Asni Menu, Jayusdi Rivai, Iskandar Mangopa, dan Ningsih Nurhamiden.
Dari pihak TAPD, hadir Plh. Sekda Haris Tome, Asisten II Romi Syahrain, Kepala Bappeda Cokro Katili, Kepala Badan Keuangan Yanto Manan, Kepala Bagian Hukum Jesse Kojongkam, Kepala Dinas Pendapatan Dewi Masita Idrus, dan perwakilan terkait dari pemerintah daerah.
Plh. Sekda Haris Tome menjelaskan bahwa pembahasan ini mencakup hal-hal substansial yang penting bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Topik penting seperti target belanja dan target pendapatan telah dibahas bersama. Kami akan mendalami pembahasan ini untuk hasil yang lebih terperinci,” ujarnya.
Rapat sempat dihentikan sementara waktu, dan Plh. Sekda Haris Tome mengatakan bahwa TAPD akan menunggu jadwal selanjutnya untuk melanjutkan pembahasan.
“Kami dari TAPD akan menunggu jadwal resmi dari Banggar DPRD untuk melanjutkan pembahasan ini,” tutupnya.
(adv)














