Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Rp 2 Juta untuk Non-ASN

Menteri Mu'ti ke Istana membahas gaji guru hingga sistem zonasi bareng Prabowo. (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kabar menggembirakan bagi guru di seluruh Indonesia. Mulai Januari 2025, gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN akan mengalami peningkatan signifikan. Kebijakan ini akan disampaikan secara resmi pada Puncak Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Adapun rincian kenaikan gaji guru yang akan ditetapkan

1. Guru ASN: Kenaikan gaji sebesar satu kali gaji pokok.

2. Guru Non-ASN: Tambahan gaji sebesar Rp 2 juta, khusus bagi guru yang telah menyelesaikan sertifikasi guru atau program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Menurut Abdul Mu’ti, tambahan Rp 2 juta bagi guru non-ASN ini merupakan tunjangan kesejahteraan dari program sertifikasi dan tidak termasuk dalam gaji yang diberikan oleh sekolah tempat mereka mengajar.

Baca Juga:   ATR/BPN: 796 Pelanggaran Tata Ruang Jadi Pemicu Banjir di Jabodetabek-Punjur

“Dengan dia dapat sertifikasi, maka dia akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta. Jadi, ini jelas tunjangan kesejahteraan melalui program sertifikasi,” ujar Mu’ti saat memberikan pernyataan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11/2024).

Namun, kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk guru yang mengajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Guru yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) belum termasuk dalam program kenaikan gaji tahun 2025.

“Yang di Kemenag belum, karena belum masuk kuota di 2025 ini. Untuk tahap pertama, kebijakan ini mencakup 666 ribu guru yang mengajar di sekolah di bawah Kemendikdasmen,” jelasnya.

Baca Juga:   Desain Ulang Pembangunan IKN, Prabowo Fokus pada Ekosistem Politi

Selain pengumuman kebijakan kenaikan gaji, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto diundang untuk membuka acara puncak Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Jakarta.

Langkah ini juga merupakan bagian dari pembahasan kebijakan pendidikan lainnya, termasuk evaluasi sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, dapat meningkat. Peningkatan kesejahteraan ini diharapkan berdampak positif pada kualitas pengajaran dan menciptakan generasi yang lebih unggul di masa depan.

Baca Juga:   Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik: Transformasi Digital ATR/BPN untuk Masa Depan

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia