Pemkab Asahan Pantau Kondisi Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2023

Biro Sumatera Utara
Dinas PKH Kabupaten Asahan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di seluruh kecamatan se-Kabupaten Asahan, Rabu (28/6/2023).

DAILYPOST.ID , Asahan – Menjelang hari raya Idul Adha 1444 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Asahan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Alun-alun Kota Kisaran, Rabu (28/6/2023).

Kepala Dinas PKH Kabupaten Asahan Yusnani menyampaikan, tujuan pemeriksaan hewan kurban ini adalah untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan dalam keadaan sehat.

“Jika hewan kurban tersebut mengalami gejala Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjolan. Itu dinyatakan cacat dan tidak dibenarkan untuk dijadikan hewan kurban,” katanya.

Kemudian, terkait hewan kurban yang memiliki Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan kategori ringan, ia mengatakan, masih diperbolehkan, dengan ketentuan hewan tersebut hanya memiliki lepuh ringan pada celah kuku dan tidak keluar air liur berlebih dari biasanya.

Baca Juga:   Ini Imbauan Pemkab Asahan Ditengah Cuaca Ekstrem

“Namun, untuk PMK kategori berat tidak diperbolehkan. Hewan kurban dengan kategori tersebut ditandai memiliki gejala klinis berat, lepuh pada kuku hingga terlepas yang menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan hewan kurban menjadi sangat kurus, karena kehilangan nafsu makan,” terangnya.

Sementara itu, ditempat berbeda, Plh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan terus memantau kondisi kesehatan hewan yang akan dikurbankan dalam pelaksanaan Idul Adha tahun ini.

Ia juga menambahkan, sesuai instruksi Bupati Asahan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan di seluruh kecamatan se- Kabupaten Asahan.

“Hingga pukul 18.24 Wib, jumlah hewan kurban yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Asahan sebanyak 1.506 ekor, dengan rincian Domba 22 ekor, Kambing 56 ekor, Sapi 1.424 ekor, dan Kerbau 4 ekor serta jumlah Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan sebanyak 410 surat,” katanya.

Baca Juga:   Kanwil BPN Gorontalo Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Ia juga menjelaskan, tahun ini, Pemkab Asahan akan menyembelih hewan kurban sebanyak 125 ekor, dengan rincian 95 ekor sapi dan 30 ekor kambing.

“Dan, semuanya juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Terakhir, ia juga menyampaikan, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa masih akan bertambah, mengingat petugas masih melakukan pemeriksaan di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan.

“Bupati berharap melalui pemeriksaan kesehatan hewan qurban, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pengadilan Agama Tilamuta-Dikes Boalemo Teken MoU Soal Dispensasi Nikah di Bawah Umur
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia