Pemkab Bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman Bahas Kualitas Pelayanan Publik di Asahan

Biro Sumatera Utara

DAILYPOST.ID Asahan – Pemkab Asahan menggelar sosialisasi dan diskusi publik peningkatan kualitas pelayanan publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI di halaman kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026).

“Terima kasih kepada seluruh camat yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Asahan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terhadap pelayanan di kantor camat, kelurahan, maupun desa,” kata Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya.

Menurutnya, pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kepada seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap urusan yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tuturnya.

Ia juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadikan pelayanan di Kabupaten Asahan semakin baik.

Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Herdensi menyampaikan, sebelumnya telah dilaksanakan bimbingan teknis bersama KPK terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.

“Ombudsman telah melakukan kegiatan Ombudsman On The Spot di Kabupaten Asahan dan hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Provinsi Sumut,” ucapnya.

Penilaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pelayanan.

Dalam proses penilaian, Ombudsman terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak terkait.

Ombudsman berkomitmen untuk terus melakukan penilaian dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

Berdasarkan hasil Ombudsman On The Spot, komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik dinilai sudah cukup baik.

Dengan kegiatan ini diharapkan komitmen bersama dalam melakukan perbaikan pelayanan publik semakin meningkat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat layanan yang diberikan Pemkab Asahan.

Predikat baik yang diperoleh Kabupaten Asahan diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan, tugas pokok Ombudsman adalah mengawasi dan mengevaluasi praktik pelayanan publik yang dilakukan oleh seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik.

“Untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik diperlukan lembaga yang mampu melakukan pengawasan dan penilaian secara objektif,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Di era digital saat ini pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sehingga penting diterapkannya sistem satu data guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah dan masyarakat harus mulai membiasakan diri dengan pelayanan berbasis digital agar pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” tutupnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia