, Gorontalo – Kerjasama strategis antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Bank SulutGo Cabang Limboto terwujud dalam penandatanganan perjanjian untuk memberikan kemudahan kredit serta menyelesaikan tanggungan hutang piutang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah atau pensiun dini. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif bagi ASN yang terlibat.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, dan Direktur Bank SulutGo Cabang Limboto, Tomy Gobel, di Rumah Marley Kota Gorontalo pada Kamis (21/12/2023).
Sekda Roni Sampir menekankan pentingnya sosialisasi terkait kerjasama ini kepada seluruh ASN di Kabupaten Gorontalo. Ia berharap agar ASN dapat mematuhi dan konsisten menjalankan perjanjian yang telah disepakati, memastikan kelancaran proses transisi yang adil bagi yang bersangkutan.
Sekda Roni Sampir juga menyoroti kontribusi positif Bank SulutGo dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini telah terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan dukungan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Direktur Bank SulutGo Cabang Limboto, Tomy Gobel, menjelaskan bahwa kerjasama ini akan memfasilitasi pemisahan administrasi bagi ASN yang akan pindah atau pensiun dini, terutama mereka yang masih memiliki kredit yang belum terpenuhi.
“Kami telah berkomunikasi dengan ASN yang terlibat untuk menyelesaikan kredit dengan cara yang baik meskipun beberapa di antara mereka telah pindah atau pensiun dini sebelum penandatanganan kerjasama ini,” ungkap Tomy Gobel.
Kerjasama ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi terhadap masalah kredit bagi ASN yang terlibat, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama antara sektor publik dan swasta dalam mendukung keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo.
(*)














