Pemkab Gorontalo Pastikan Hak ASN dan Aparat Desa Tuntas Dibayarkan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan hak ASN dan aparat desa hingga bulan November telah tuntas dibayarkan.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb, Kamis (03/12/2020).

Ia mengatakan, meskipun Pandemi Covid-19 masih melanda, akan tetapi pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo tetap berkomitmen untuk memberikan Hak ASN dan aparat desa tepat pada waktunya.

“Dengan kondisi covid ini pemerintah berupaya untuk melakukan efesiensi anggaran, dengan tidak  mengurangi hak ASN dan aparat desa,” ujar Sekda.

Hadijah mengungkapkan, meski sejumlah transfer dari pusat ke daerah dilakukan rasionalisasi, bahkan Dana Alokasi Umum (DAU) dipangkas, tidak akan menjadi penghalang, untuk itu, saat ini Pemkab melalui Badan Keuangan sudah merampungkan pencairan ADD hingga bulan November Tahun 2020 dan bagi hasil pajak.

Baca Juga:   Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Gelar TOT

“Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa ASN dan aparat desa menjadi tulang punggung dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda.

Sekda juga mengatakan, sebenarnya Rasionalisasi  pemerintah pusat membuat alokasi dana desa (ADD) berkurang, tapi Pemkab memilih tidak melakukan pengurangan ADD.

Dijelaskan pula, guna menunjang operasional desa, selain  transfer ADD, desa juga menerima bagi hasil pajak dan retribusi sebanyak 10 persen dari Pemda.

“Kondisi kita di Kabupaten Gorontalo saat ini jauh lebih baik dibandingkan daerah lain, namun tidak perlu untuk banding-bandingkan namun kita selalu berupaya dengan komitmen bahwa hak ASN dan aparat jangan sampai terganggu dengan kebutuhan lainnya,” terangnya.

Baca Juga:   Posko PPKM dan Kampung Tangguh di Minsel Mulai Diresmikan

Adapun untuk tahun ini, lanjut Sekda, pencairan ADD sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Dimana target realisasi pencairan ADD sebesar Rp73miliar. Sementara itu pencairan untuk ADD sampai bulan  Oktober sudah mencapai Rp54,89miliar,

“Dan saat ini kita telah merampungkan pencairan ADD untuk November dan bagi hasil pajak dengan total Rp6.043.162.443,” jelasnya lagi.

Sampai dengan hari, kata Sekda, telah ditransfer hak2 aparat 191 Desa se-Kabupaten Gorontalo sampai dengan bulan November. [Daily13]

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Hati-Hati! Marak Beredar Uang Palsu, Empat Pemilik Kios di Telaga Biru jadi Korban
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia