Pemkab Gorontalo Pastikan Pembayaran TPP dan TPG Tepat Waktu

Dailypost.id
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Harianto Manan (Foto: Diskominfo)

DAILYPOST.ID Limboto Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik dengan mengutamakan pemenuhan hak-hak mereka, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, menekankan pentingnya pembayaran tunjangan ini sebagai langkah untuk menjaga semangat dan motivasi kerja ASN di lingkungan Kabupaten Gorontalo.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan ASN, Hariyanto memaparkan sejumlah pembayaran yang telah direalisasikan. Di antaranya, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desember 2023 serta untuk Januari hingga September 2024 telah tersalurkan. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp3,9 miliar juga tengah dalam proses penagihan. Tidak hanya itu, TPP untuk periode Januari hingga September 2024 sudah disalurkan, memastikan ASN menerima haknya tepat waktu.

Terkait pencairan TPG untuk Triwulan III tahun 2024, BKAD Kabupaten Gorontalo telah menyiapkan dana sebesar Rp22,58 miliar yang telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp13,65 miliar telah dicairkan kepada 1.105 guru, sementara sisa Rp8,92 miliar diperuntukkan bagi 651 guru. Saat ini, Rp5,48 miliar dari dana tersebut tengah dalam proses pencairan untuk 431 guru.

Baca Juga:   Secara Simbolis, Wabup Hendra Serahkan 153 Sertifikat Tanah di Kecamatan Tibawa

Menurut Hariyanto, pencairan TPG dilakukan secara bertahap sesuai dengan keputusan dari Menteri Pendidikan. “Nama-nama penerima TPG ditetapkan bertahap, sehingga penagihannya juga menyesuaikan,” jelasnya. Dengan adanya mekanisme ini, pemerintah memastikan transparansi dan kelancaran dalam proses penyaluran TPG kepada para guru yang berhak.

Langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ASN dan tenaga pendidik, yang dianggap sebagai pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pendidikan. Dengan pembayaran yang tepat waktu, pemerintah berharap ASN dan guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yang pada akhirnya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Baca Juga:   Bupati Gorontalo Terbitkan Maklumat Jam Malam

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memenuhi hak ASN dan guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berdaya saing di Kabupaten Gorontalo.

(d09)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Wabup Tonny Junus Bangga, Kafilah Kabupaten Gorontalo Ukir Prestasi di MTQ

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia