Pemkab Toba Cover 7.000 Warga dalam Program JKK dan JKM

Biro Sumatera Utara

DAILYPOST.ID Toba – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Toba mengcover 7.000 warga Kabupaten Toba tahun anggaran 2024 untuk program BPJS Ketenagakerjaan melalui pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja rentan, pekerja mandiri, dan pekerja bukan penerima upah.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Kabupaten Toba, Augus Sitorus saat penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian kepada 12 peserta yang diterima langsung oleh ahli waris masing-masing di Halaman Kantor Bupati Toba, Senin (14/10/2024). “Pemkab Toba bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi masyarakat pekerja rentan. Untuk tahun ini Pemerintah memprogramkan untuk 7.000 warga dan semoga tahun depan kita bisa tambah,” katanya.

Program ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan dengan penghasilan rendah dan bukan penerima upah. “Ini wujud kepedulian Pemkab Toba terhadap kesehatan dan keselamatan warga kita,” lanjutnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balige Cabang Pematang Siantar, Chandra F. Sitanggang, menyampaikan terimakasih atas kerjasama dengan Pemkab Toba. “Ke depan kami berharap jumlah masyarakat tercover bisa bertambah dari 7.000 menjadi 10.000 atau bahkan sampai 15.000,” katanya.

Terkhusus kepada penerima manfaat JKM, BPJS Ketenagakerjaan menyerakan santunan sebesar Rp 42 juta per orang kepada ahli waris, termasuk beasiswa kepada 2 orang anak peserta.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia