, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melaksanakan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperluas, bertempat di BLY, Senin (09/10/2023). Dalam rapat tersebut membahas tentang penggelaran festival kota tua.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menerangkan bahwa untuk menghindari berbagai persepsi negatif dalam pelaksanaan kegiatan festival kota tua, perlu ada sosialisasi yang lebih masif tentang, apa manfaat dan tujuan serta latar belakang pelaksanaan kegiatan ini.
“Kemudian perlu mempercepat akselarasi penyelesaian berbagai kegiatan yang ada di lingkungan lokasi pelaksanaan festival kota tua tersebut, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif juga untuk pelaksanaan kegiatan ini,” terang Wali Kota Marten.
Marten juga menjelaskan, manfaat dari festival kota tua ini bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja, namun juga untuk kepentingan masyarakat seperti pertumbuhan UMKM serta dari sisi sosial mempersatukan serta mengharmonisasikan etnis masyarakat yang berbeda-beda.
“Harusnya festival kota tua ini menjadi solusi, baik dari sisi ekonomi karena UMKM bisa maju, dari sisi sosial karena mempersatukan masyarakat,” ucapnya.
Marten meminta agar masyarakat serta mahasiswa dapat melihat lebih jauh lagi manfaat dari penggelaran festival kota tua ini. Ia menyadari sekarang ini dalam masa politik olehnya ia menuturkan agar mahasiswa lebih jernih lagi melihat berbagai isu, ia khawatir setiap demonstrasi yang dilakukan mahasiswa akan ditunggangi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencari panggung popularitas.
Latar Belakang Pelaksanaan Festival Kota Tua
1. Kawasan kota tua merupakan warisan kekayaan budaya Kota Gorontalo.
2. Warisan cagar budaya yang ada di kawasan kota tua sudah banyak yang diubah keasliannya karena ketidakpahaman masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan peninggalan objek budaya.
3. Menciptakan peluang pasar bagi pelaku UMKM sebagai wujud memberdayakan UMKM.
4. Menciptakan destinasi baru bagi Gorontalo.
5. Menjadi bagian dar upaya agar Pemerintah Kota Gorontalo dapat menjadi anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di bawah binaan kementerian PUPR, sehingga diharapkan beroleh sumber pendanaan baru melalui program penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) yang merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Direktorat Binaan Penataan Bangunan bekerjasama dengan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI). Program P3KP diselenggarakan sejak 2022, dengan memperkenalkan kementerian swasta dan pemerintah, (Public-private partnership) kepada pemerintah kabupaten/kota dalam mendorong sumber-sumber pendanaan alternatif dalam pengembangan kota pusaka.














