Dorong Implementasi Kawasan Tanpa Rokok, Wali Kota Gorontalo Minta Dukungan Kemenkes dan Kemedagri

Dailypost.id
Dorong Implementasi Kawasan Tanpa Rokok, Wali Kota Gorontalo Minta Dukungan Kemenkes dan Kemedagri. (Foto: Diskominfotik)

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo- Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menegaskan pentingnya implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai langkah nyata dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“KTR sangatlah penting. Sebab, kita ketahui bersama rokok merupakan salah satu pemicu rusaknya kesehatan tubuh,” ujarnya saat menerima kunjungan dari tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Senin (12/2/2024).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan advokasi terkait peraturan daerah (Perda) mengenai Kawasan Tanpa Rokok di Kota Gorontalo. Marten Taha menyambut hangat kedatangan tim dari kedua kementerian tersebut, menggarisbawahi urgensi langkah ini dalam menjaga kesehatan generasi masa depan.

Marten Taha juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap konsumsi narkoba yang masih tinggi di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:   Jelang Idul Adha, Pemerintah Kota Gorontalo Upayakan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Bahan Pokok

“Pada suatu ketika, dari jumlah penduduk Provinsi Gorontalo yang hanya 1,3 juta orang, dipresentasikan konsumsi narkoba tertinggi di Indonesia pada tahun 2017,” ujarnya.

Meskipun presentasinya relatif kecil jika dibandingkan dengan kota-kota besar di Jawa dan Sulawesi, namun hal ini tetap menjadi perhatian serius.

Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo telah berupaya menertibkan Perda mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Namun demikian, upaya tersebut belum terealisasi sepenuhnya di Kota Gorontalo karena sempat ditolak pada tahun 2018.

Marten Taha menambahkan bahwa meskipun telah ada usulan kepada DPRD, namun belum mendapat kelanjutan yang memuaskan.

Baca Juga:   Gelar Focus Group Discussion, Pemkot Gorontalo Bahas RPJPD Tahun 2025-2045

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan beberapa lokasi sebagai Kawasan Tanpa Rokok, termasuk area publik, perkantoran, tempat ibadah, rumah sakit, puskesmas, dan klinik-klinik di Kota Gorontalo. Namun, implementasi kebijakan tersebut belum berjalan maksimal karena hambatan dalam proses perizinan.

Marten Taha berharap bahwa kunjungan tim dari Kemenkes dan Kemendagri dapat membantu mempercepat proses implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Gorontalo.

“Kami berharap dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari asap rokok demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Komitmen Dukung Sekolah Penggerak, Wali Kota Gorontalo: Pemerintah Daerah Kuncinya!
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia