Kota Gorontalo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo uraikan Hasil pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada serentak 2024 di Kota Gorontalo.
Hasil pengawasan Bawaslu tersebut dijelaskan oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Gorontalo, Herlina Antu dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Gorontalo, pada , Kamis (25/07/2024).
“Yang pertama itu kita melakukan penyampaian imbauan ke KPU Kota, imbauan bahwa seluruh proses pencoklitan ini harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Kemudian pengawasan yang kita lakukan itu adalah pengawasan langsung atau pengawasan melekat,” jelas Herlina.
Herlina mengungkapkan bahwa jumlah total kepala keluarga yang berhasil dilakukan pengawasan melekat atau secara langsung oleh pihaknya bersama petugas Pantarlih yaitu sebesar 2342 kepala keluarga.
“Selain itu, kita juga punya metode uji petik jadi uji petik itu kita mendatangi kepala keluarga yang sudah ditempel stiker dirumahnya masing-masing. Uji petik itu kita lakukan untuk memastikan pantarlih melakukan prosedur itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kordiv P2H Bawaslu Kota Gorontalo ini mengatakan bahwa dalam uji petik yang telah dilakukan terdapat 10791 Kepala keluarga yang di datangi oleh Bawaslu hingga pengawas pemilu ditingkat kelurahan.
“Kemudian metode selanjutnya itu berupa analisis data, jadi analisis data ini dilakukan secara rutin oleh pengawas pemilihan, berdasarkan hasil pengawasan melekat dilapangan dan juga hasil dari uji petik tersebut,” pungkasnya.
Herlina mengungkapkan bahwa pihaknya juga mendirikan posko kawal hak pilih yang terdapat disetiap Kecamatan yang ada di kota Gorontalo. Melalui posko tersebut, Herlina mengatakan menerima laporan dari 2 masyarakat terkait dengan data pemilih pada tahapan coklit tersebut. Dimana yang pertama terkait dengan masyarakat yang baru akan berumur 17 tahun di 27 November mendatang dan terkait dengan satu KK akan tetapi TPS nya berbeda.
“Kemudian yang berikut kita melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih, ada beberapa lokus wilayah yang kami belum sempat datangi seperti yang ada di Lekobalo yang terdampak banjir, bahkan ada juga yang ada di gunung hibata akan tetapi di injury time kemarin ditanggal 23 Juli, kami melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih dilekobalo dikawasan banjir tersebut, tujuanya untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang ada dikawasan itu sudah di coklit oleh pantarlih begitu juga yang ada di pegunungan hibata,”jelas Herlina
Terakhir metode yang kita lakukan Bawaslu yaitu monitoring dan supervising kepada pengawas adhoc. Diaman kata Herlina, ada beberapa catatan yang ditemukan pihaknya lagi, baik kejadian dilapangan, prosedur dan mekanisme coklit yang dilakukan pantarlih yang diakumulasikan terdapat total 51 saran perbaikan.
“Untuk di Hulonthalangi itu ada 1 saran perbaikan lisan, Kota Utara 1 saran perbaikan lisan, Kota Selatan itu ada 9 saran perbaikan secara lisan. Kota Timur ada 5 saran, di Dungingi itu 5 saran perbaikan lisan dan 1 perbaikan tertulis, di Kota Barat ada 4 saran perbaikan lisan dan 1 saran perbaikan tertulis, Sipatana 6, Kota Tengah 9 lisan, Dumbo Raya 9 secara lisan, jadi total saran perbaikan secara lisan itu ada 49 dan 2 saran secra tertulis,” Pungkasnya.














