Bawaslu Kota Gorontalo Bergerak: Investigasi Dugaan Ketidaknetralan ASN

Bawaslu Kota Gorontalo Bergerak: Investigasi Dugaan Ketidaknetralan ASN. (Sumber Foto: Bawaslu)

DAILYPOST.ID Gorontalo– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo bergerak cepat menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir di rumah salah satu calon Wali Kota Gorontalo. Informasi ini mencuat setelah beredar di media sosial, sehingga mendorong Bawaslu Kota Gorontalo untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pleno bersama anggota Bawaslu pada Rabu (4/12/2024). Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan tim penelusuran untuk memverifikasi informasi yang diterima.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Informasi awal adanya beberapa ASN yang mendatangi rumah salah satu peserta pemilihan ini sedang kami telusuri. Tim akan mendatangi dan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas Sukrin.

Baca Juga:   Antusiasme Warga Ramaikan Jalan Sehat Semarak Pilkada Kabgor

Penelusuran ini mencakup beberapa aspek penting, termasuk waktu kunjungan ASN ke rumah calon Wali Kota, maksud dan tujuan kunjungan, serta konteks lainnya yang relevan. Seluruh hasil penelusuran akan dituangkan dalam laporan resmi pengawasan untuk menjadi dasar analisis dan kajian lebih lanjut oleh Bawaslu.

Proses penelusuran akan dimulai pada Kamis (5/12/2024). Tim yang telah ditunjuk oleh Bawaslu akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk menggali informasi dan memastikan apakah kehadiran ASN tersebut melanggar prinsip netralitas yang diatur dalam regulasi ASN dan pemilihan umum.

Baca Juga:   KPU Jaktim: Pelanggaran Ketua KPPS TPS 028 Diserahkan ke Gakkumdu

Netralitas ASN dalam kontestasi politik merupakan salah satu aspek penting yang diatur oleh undang-undang. ASN dilarang terlibat dalam aktivitas politik praktis atau menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Dugaan pelanggaran seperti ini dapat berdampak pada integritas proses pemilu serta kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Bawaslu Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu di wilayahnya. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan dugaan pelanggaran serupa, demi terciptanya pemilu yang bersih dan demokratis.

Baca Juga:   Ketua KPU Kota Gorontalo Melantik PAW Anggota PPS Kelurahan Biawao

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia