Kota Gorontalo — KPU Kota Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/Janji, dan Pakta Integritas bagi Badan Adhoc Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Gorontalo selama dua hari, 30-31 Agustus 2024, dengan tujuan memperkuat profesionalitas dan integritas penyelenggara Pilkada di Kota Gorontalo.
Acara ini dihadiri oleh anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, yang memberikan arahan langsung kepada seluruh peserta yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Gorontalo. Harahap menekankan pentingnya peran badan adhoc sebagai tulang punggung dan ujung tombak KPU dalam memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan baik, demokratis, dan sesuai aturan.
Dalam sambutannya, Parsadaan Harahap menegaskan bahwa suksesnya Pilkada sangat bergantung pada soliditas dan integritas badan adhoc.
“Badan adhoc bukan hanya pelaksana teknis, tetapi juga penentu bagaimana proses demokrasi berjalan di lapangan. Profesionalitas, soliditas, integritas, dan mentalitas adalah kunci dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.
Arahan ini menjadi penting mengingat peran badan adhoc yang sangat krusial, mulai dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan pemungutan suara. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap berpegang teguh pada kode etik dan sumpah/janji sebagai penyelenggara Pilkada.
Kegiatan bimtek ini dihadiri pula oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua KPU Kota Gorontalo, dan Sekretaris KPU Kota Gorontalo. Para peserta Bimtek terdiri dari seluruh anggota PPK dan PPS se-Kota Gorontalo yang nantinya akan terlibat langsung dalam proses pemilihan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selain arahan dari KPU RI, kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan kapasitas dan koordinasi antarpenyelenggara pemilu di berbagai tingkatan. Para peserta dibekali dengan berbagai materi terkait kode etik, pakta integritas, serta teknis penyelenggaraan pemilu yang bertujuan untuk memastikan Pilkada berjalan tanpa hambatan dan meminimalisir potensi pelanggaran kode etik.
Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis KPU Kota Gorontalo untuk mempersiapkan Pilkada 2024 yang berintegritas. Dengan adanya penguatan kode etik dan sumpah/janji, diharapkan para penyelenggara Pilkada di tingkat bawah mampu menjalankan tugas mereka dengan maksimal.
Melalui bimtek ini, KPU Kota Gorontalo ingin memastikan bahwa seluruh elemen badan adhoc mampu menjaga netralitas dan independensi dalam setiap tahap penyelenggaraan Pilkada. Hal ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan demokratis, jujur, dan adil.
Dengan penguatan profesionalitas dan integritas ini, KPU Kota Gorontalo berharap dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan dipercaya oleh masyarakat.