Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Gorontalo Dibuka, Ini Tahapannya

Dailypost.id
Konferensi pers KPU Kota Gorontalo, di Hotel Dumhill pada Jumat (08/03/2024)

DAILYOST.ID Gorontalo Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo secara resmi membuka pendaftaran calon anggota KPU untuk periode 2024/2029. Proses pendaftaran ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kota Gorontalo dan telah dimulai sejak tanggal 8 Maret hingga 19 Maret 2024.

Dalam konferensi pers di Hotel Dumhill pada Jumat (08/03/2024), Ketua Tim Seleksi, Ramli Mahmud, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses seleksi tersebut.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Pendaftaran calon anggota KPU Kota Gorontalo sudah dibuka dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses pemilihan komisioner KPU,” ujar Ramli Mahmud.

Baca Juga:   Dedikasi untuk Demokrasi: KPU Kota Gorontalo Sabet Penghargaan Bergengsi

Roy Hasiru, anggota Timsel KPU Kota Gorontalo, menekankan peran media dalam mengawal proses seleksi ini. “Kami membutuhkan bantuan media untuk mengawasi setiap tahapan proses seleksi karena keterbatasan kewenangan yang kami miliki,” ungkap Roy Hasiru.

Berikut adalah tahapan seleksi calon anggota KPU Kota Gorontalo:

  1. Pengumuman Pendaftaran (8 Maret 2024 hingga 14 Maret 2024)
  2. Penerimaan Pendaftaran (8 Maret 2024 hingga 19 Maret 2024)
  3. Penelitian Administrasi (8 Maret 2024 hingga 26 Maret 2024)
  4. Perpanjangan Pendaftaran (jika diperlukan) (20 Maret 2024 hingga 25 Maret 2024)
  5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi (27 Maret 2024)
  6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi (28 Maret 2024 hingga 30 Maret 2024)
  7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi (31 Maret 2024 hingga 5 April 2024)
  8. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi (6 April 2024 hingga 7 April 2024)
Baca Juga:   Dua Rancangan Dapil Disiapkan KPU Kota Gorontalo untuk Pemilu 2024

Proses seleksi ini diharapkan dapat melahirkan calon anggota KPU Kota Gorontalo yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal proses demokrasi di Kota Gorontalo.

(Riski/Win)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia