Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara secara resmi mengumumkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024. Pengumuman ini menjadi bagian dari rangkaian proses Pilkada Serentak yang dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hasil rekapitulasi tersebut dapat diakses secara daring melalui tautan resmi yang disediakan oleh KPU Gorontalo Utara di laman: https://kab-gorontaloutara.kpu.go.id/…/pengumuman….
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi tersebut dengan lebih mudah melalui pemindaian QR Code yang tertera pada postingan resmi KPU. Langkah ini diharapkan memberikan kemudahan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya terkait hasil Pilkada.
KPU Gorontalo Utara, menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU dalam memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang cepat, transparan, dan akurat kepada masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi,” jelas KPU.
KPU Gorontalo Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi melalui kanal-kanal komunikasi yang telah disediakan. Dengan akses yang mudah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal hasil Pilkada untuk memastikan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Melalui langkah ini, KPU Gorontalo Utara kembali menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan serta mendukung terciptanya demokrasi yang bermartabat. (adv)