Kota Gorontalo Terima Predikat WTP dari BPK untuk ke-10 Kali

Dailypost.id
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid saat menerima penghargaan WTP dari BPK RI. | Foto: Istimewa

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo Prestasi cemerlang kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diserahkan kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, pada Senin (10/6/2024).

Dengan raihan ini, Pemerintah Kota Gorontalo mencatat pencapaian luar biasa dengan meraih predikat WTP sebanyak 10 kali tanpa jeda. Ismail Madjid, Plh Wali Kota Gorontalo, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Kami tentunya sangat bersyukur, karena Pemkot Gorontalo sukses meraih predikat WTP ke-10. Perlu diketahui, LHP LKPD Kota Gorontalo yang kami terima dari BPK ini, merupakan untuk tahun 2023. Maka, masih era Pak Marten Taha sebagai Wali Kota dan Pak Ryan Wakil Wali Kota. Sehingga, kami tentunya mengucapkan terima kasih untuk Pak Marten dan Pak Ryan,” tuturnya.

Baca Juga:   Walikota Gorontalo Berbagi Pengalaman, Menuntaskan Amanah di Penghujung Jabatan

Bagi Ismail, prestasi ini bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan menjadi pedoman untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“WTP ini adalah sebuah prestasi, dan kami akan jadikan motivasi dalam rangka terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan keuangan daerah. Prestasi ini adalah motivasi bagi kami. Semoga dengan predikat ini, kami akan terus meningkatkan kinerja,” tutupnya.

Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Gorontalo, tetapi juga menunjukkan komitmen dan kualitas dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan transparan. Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan standar dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia