Gorontalo – Menyambut momentum peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025, Pemerintah provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk mencari solusi atas persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kelancaran lalu lintas, kenyamanan masyarakat, hingga keberlangsungan usaha angkutan umum di daerah.
Rapat yang digelar Senin (15/9/2025) di Ruang Integritas Kantor Inspektorat Provinsi Gorontalo ini dipimpin langsung Kepala Dishub Provinsi Gorontalo sekaligus Asisten II Setda, Dr. Ir. H. Jamal Nganro, ST., M.Si. Turut hadir Kepala Dinas ESDM & Nakertrans, Plt. Kepala Biro Ekonomi & Pembanguban serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II, perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, Ketua Organda, Ketua Alfi/Ilfa, para pengusaha SPBU, serta jajaran Bidang Angkutan Dishub.
Dalam keterangannya, Jamal Nganro mengatakan bahwa kelangkaan BBM menjadi persoalan krusial yang perlu segera ditangani.
“Antrean panjang di SPBU bukan hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menekan pengusaha angkutan yang sangat bergantung pada pasokan BBM. Harhubnas ini menjadi momentum tepat untuk memperkuat koordinasi semua pihak dalam rangka peningkatan pelayanan transportasi yang handal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dishub bersama pemangku kepentingan di Provinsi Gorontalo berupaya menciptakan kebijakan yang adil bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Aspirasi Organda akan menjadi pertimbangan utama, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keberlangsungan layanan transportasi darat di Gorontalo,” kata Jamal.
Dari hasil rapat, Pertamina dan para pengelola SPBU berkomitmen memberikan prioritas distribusi BBM untuk sektor jasa angkutan seperti AKAP, membuka komunikasi lebih intensif dengan pemerintah daerah, serta bersikap transparan mengenai kuota BBM di setiap SPBU. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi antrean dan memastikan kebutuhan BBM bagi angkutan umum tetap terjamin.














