Penerapan PPKM Level 2 dengan bentuk kegiatan Ops Non Yustisi Dilaksanakan Polsek Balongan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Penerapan PPKM Level 2 dengan bentuk kegiatan Ops Non Yustisi himbauan dan Teguran lisan dilaksanakan Kepolisian Sektor Balongan, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (21/09/2021).

 

Kapolsek Balongan, AKP Febry H. Samosir memimpin langsung kegiatan bersama tiga anggota personilnya, AIPDA Dedi, AIPDA Firman, dan BRIPKA Karyadi melakukan Penerapan PPKM Level 2 dengan bentuk kegiatan Ops Non Yustisi himbauan dan Teguran lisan.

 

Kegiatan tersebut dalam rangkaian  Pemberlakuan PPKM LEVEL 2 dan mendukung dan menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Inmendagri terbaru Nomor : 39 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:   Polsek Sukagumiwang Berikan Himbauan Prokes Bagi Masyarakat Pengunjung dan Pedagang Pasar Tradisional

 

Adapun sasaran kegiatan meliputi, Memberikan teguran lisan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker ditempat umum dan jaga jarak, dan Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

 

“Selama kegiatan berlangsung situasi wilayah Hukum Polsek Balongan dalam keadaan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Antisipasi Kejahatan Polsek Sukagumiwang Laksanakan SPW dan Edukasi Pemahaman Prokes Dalam Rangka PPKM level 3
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia