, Gorontalo – Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) “Huyula Momongu Lipu” Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021, di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Selasa (21/6/2022).
RAT dirangkaikan dengan Penandatanganan Kerjasama Dukungan Pengembangan Market Place dan Digital Payment antara PT. Buana Media Teknologi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo.
Terkait RAT itu sendiri, penyelenggara kegiatan membaginya menjadi dua acara, yakni acara umum (ceremony) dan acara khusus. Acara khusus terdiri dari 8 agenda, beberapa di antaranya adalah agenda laporan pertanggungjawaban oleh Ketua PKPRI dalam hal ini Prof. Dr. Ir. H Nelson Pomalingo, MPd dilanjutkan dengan pemilihan pengurus PKPRI periode 2022-2027.
Hasilnya, Prof. Nelson Pomalingo masih dipercayakan sebagai Ketua PKPRI di periode baru tersebut. Disusul nama Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, SE., ME sebagai Wakil Ketua, Abd. Azis Hasan, M.Si sebagai sekretaris dan Rety Usman, M.Pd sebagai bendahara.
Dalam penyampaiannya, Prof. Nelson berharap PKPRI mampu membawa koperasi se-Provinsi Gorontalo kea rah yang lebih baik.
“Koperasi itu bukan soal siapa pemimpinnya, tapi terobosan apa yang harus kita lakukan secara bersama ke depan menuju koperasi yang semakin berkembang. Siapapun pemimpin/ketua koperasinya, jika memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi, maka koperasi itu bisa bangkit menjadi lebih baik lagi, meski baru saja dilanda pandemi covid-19,” kata Nelson.
Maka dari itu lanjut Nelson, koperasi yang sehat itu harus didukung dengan keanggotaan yang kuat.
“Jadi saya harap kita bisa melakukan pertemuan berikutnya bersama dengan pengurus dan anggota dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo guna membahas masa depan unit usaha koperasi,” tandasnya.
“Jika keanggotaan koperasi itu kuat, maka unit usaha yang dikelola bisa berkembang dan bisa bersaing dengan usaha pada umumnya. Misalnya Korprimart yang sekarang ada di Kabupaten Gorontalo. Nah, kalau ini dikelola secara baik maka peluang untuk membuka cabang di kabupaten lain sangat terbuka lebar,” sambung Nelson.
Tak hanya pegawai negeri, menurut Nelson, P3K yang baru saja menerima SK bisa juga menjadi bagian dari anggota PKPRI. “Peluang P3K untuk bergabung itu ada. Mungkin ke depannya, mereka bisa jadi anggota untuk sentra-sentra koperasi di kabupaten/kota yang ada,” pungkasnya. (daily02)