Pentingnya Pemahaman Hukum: KPU Gorontalo Utara Adakan Bimtek Penanganan Pelanggaran Pilkada

KPU Gorontalo Utara Menggelar BIMTEk Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pada Pemilihan Guberbur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. (Sumber Foto: KPU Gorontalo Utara)

DAILYPOST.ID Gorontalo UtaraKPU Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Kamis (14/11/2024) yang membahas tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur hukum dan administrasi dalam menangani dugaan pelanggaran, guna memastikan proses Pemilu berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bertempat di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Bimtek ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang. Di antaranya adalah Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara yang memberikan materi mengenai penanganan pelanggaran administrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Narasumber lainnya, Dr. Zamroni Abdussamad, seorang akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menyampaikan materi terkait logika dan metode penalaran hukum dalam penyusunan pendapat hukum.

Korek Api Keren Touch Screen

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis dan Hukum se-Kabupaten Gorontalo Utara. Para peserta Bimtek ini diberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai mekanisme penanganan pelanggaran administrasi serta langkah-langkah hukum yang perlu diambil dalam proses penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga:   Usul Perubahan Tatib DPRD Gorontalo Disetujui Seluruh Fraksi

Dalam sambutannya, pihak KPU Kabupaten Gorontalo Utara menekankan bahwa Bimtek ini sangat penting sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kualitas Pemilu. Dengan memahami prosedur hukum dan administrasi secara tepat, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat bertindak secara objektif dan profesional dalam menghadapi setiap dugaan pelanggaran yang muncul. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan Pemilu yang bebas dari kecurangan dan bias, serta mengedepankan prinsip transparansi dan keadilan.

Bimtek ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu, terutama dalam hal penanganan pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada 2024. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang prosedur hukum yang berlaku, KPU berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan tersebut dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga:   JEMPOL ELOK dan BELLE UMKM: Terobosan Kota Gorontalo untuk UMKM Lokal

(d10)

 

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia