Gorontalo — Tren menurunnya angka perkawinan di Indonesia telah menjadi sorotan utama dalam beberapa tahun terakhir. Data statistik terbaru menunjukkan bahwa jumlah pernikahan di negeri ini mengalami penurunan drastis, menciptakan pertanyaan besar tentang perubahan pola hidup dan nilai-nilai masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan sejak tahun 2018 sampai 2023. Tahun 2018, angka pernikahan tercatat 2,01 juta pasangan dan turun menjadi 1,58 juta pasangan pada 2023.
Penurunan yang cukup drastis ini terjadi di wilayah yang padat penduduk seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di DKI Jakarta, tercatat penurunan sekitar 4.000 pasangan menikah, dari 47.000 pada tahun 2022 menjadi 43.000 pada tahun 2023.
Selain itu, penurunan yang signifikan juga terlihat di Jawa Barat selama rentang tahun 2022-2023, dengan jumlah pernikahan turun dari sekitar 336.000 menjadi sekitar 317.000. Di Jawa Tengah, angka perkawinan mengalami penurunan dari sekitar 270.000 menjadi sekitar 256.000 dalam periode yang sama.
Di Gorontalo sendiri, merujuk pada data terakhir Kementrian Agama RI ditahun 2020-2022 mengalami penurunan sekitar 639 perkawinan, dimana pada tahun 2022 tercatat sebanyak 9.500 perkawinan dan 10.139 ditahun 2020.
Namun, tak semua angka pernikahan di setiap provinsi di Indonesia mengalami penurunan. Beberapa provinsi tercatat sempat mengalami kenaikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Melansir dari CNBC, Namun, jika melihat data dari laporan Statistik Indonesia tahun 2022 dan 2021, terungkap bahwa angka pernikahan Indonesia telah mengalami penurunan secara konsisten dalam enam tahun terakhir.
Fenomena penurunan angka perkawinan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga diberbagai negera lainnya.
Mengapa tingkat pernikahan ini bisa menurun ?
Para ahli mengatakan penurunan tingkat perkawinan ini bisa terjadi karena latar belakang pendidikan, ekonomi, dan struktur keluarga, khusunya pada wanita.Wanita yang semakin mandiri secara finansial dan memiliki lebih banyak pilihan dalam hal pendidikan dan karier, mereka tidak lagi merasa terdesak untuk menikah pada usia yang lebih muda.
Melansir pada situs onlinefastercapital, Secara sosial dan budaya, ketika tingkat pernikahan menurun, hal ini menandakan adanya pergeseran sikap masyarakat terhadap komitmen dan hubungan. Selain itu,perubahan dalam nilai-nilai sosial dan peran gender yang semakin berkembang juga turut berperan dalam penurunan angka perkawinan.
Hal itu juga karena meningkatnya kesadaran akan pentingnya persiapan yang matang sebelum menikah juga menjadi faktor yang mempengaruhitingkat perkawinan. Banyak pasangan yang lebih memilih untuk menunda perkawinan hingga mereka merasa siap secara menyeluruh, baik dari segi finansial, mental, maupun emosional.
Penurunan jumlah pernikahan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir tentunya akan berdampak pada stabilitas sosial, dan nilai-nilai budaya secara luas.Meski demikian, hal ini juga bisa dipandang secara positif, dimana hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin memperhatikan aspek-aspek penting sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
(Winanda)














