Pj. Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,Kotamobagu,– Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H. (01/07/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut, Pj. Wali Kota Asripan Nani menjelaskan bahwa Ranperda ini mencakup berbagai laporan keuangan penting, antara lain Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang kami sampaikan pada Rapat Paripurna ini, merupakan Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Keuangan, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” ungkap Asripan Nani.

Baca Juga:   Pj. Wali Kota Kotamobagu Terima Hibah Gedung Wanita dari Yayasan Boki Boenia

Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan serta berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. “Dalam pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023 yang lalu, kami terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat, dan Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas LKPD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Kotamobagu dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tambahnya.

Atas pencapaian tersebut, Pj. Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Kotamobagu. “Atas kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia serta diraihnya berbagai prestasi dan pencapaian sepanjang Tahun 2023 yang lalu, maka saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, syukur moanto’, kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang terus memberikan saran, masukan, serta dukungan penuh dalam menyukseskan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” tutup Asripan Nani.

Baca Juga:   Kotamobagu Mulai Terapkan Car Free Day Minggu Depan, Ini Jalurnya

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifuddin J. Mokodongan, S.H., para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan OPD, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Evaluasi Smart City di Kotamobagu Dapat Apresiasi dari Tim Asesor
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia