Polsek Arahan Giat PPKM

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ">DAILYPOST.ID , Indramayu – Dengan meningkatnya jumlah terjangkit virus Covid-19 di wilayah kabupaten Indramayu, Polsek Arahan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah hukumnya.

Kapolsek Arahan, AKP H. Elfian Ali, diwakili Kanit Samapta Aiptu Eryana bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan kegiatan penutupan dan pembubaran kegiatan masyarakat berupa Hajatan pernikahan di Desa Arahan Lor blok Cabang, Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, (12/07/2021).

Kegiatan penutupan dan pembubaran ini dilaksanakan sehubungan dengan diberlakukannya PPKM darurat berdasarkan Surat Edaran Bupati Indramayu dalam penangan Covid-19.

Baca Juga:   Polsek Terisi Rutin Giat SPW Guna Pencegahan Tindak Kejahatan

“Diharapakan dengan tidak adanya kegiatan hajatan atau pesta pernikahan dimasa PKKM DARURAT bisa menekan angka kasus covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Arahan,” jelas Kapolsek.

“Selama kegiatan situasi dalam keadaan aman  dan kondusif”, tutupnya. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Menekan Angka Penyebaran Covid-19, Polsek Kroya Berikan Himbauan dan Edukasi Kepada Masyarakat
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia