, Indramayu – Pada hari Rabu, 20/10, 19.30 WIB di desa Balongan, Blok pesisir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, telah terjadi insiden kecelakaan Tersetrum aliran listrik yang Mengakibatkan korban jiwa meninggal dunia.
Korban jiwa yang diakibatkan aliran listrik berinisial T (19) tahun, berjenis kelamin Laki-laki bertempat tinggal didesa Pekandangan, kronologis kejadian Menurut Saksi bahwa korban tersetrum aliran listrik yang diduga mengalami korsleting dari kabel penerangan lampu jalan yang menjalar kepada tiang listrik yang tidak sengaja tersentuh korban.
Dalam kejadian tersebut pihak kepolisian Sektor Balongan melakukan tindakan meliputi, Cek TKP, Mencari keterangan Saksi, Melaporkan ke KA, dan Melaporkan ke Satuan Atas.
Personil yang melakukan Cek TKP dipimpin Kapolsek Balongan AKP H. SARIPUDIN, SH. Bersama anggota polsek Balongan, AIPTU NURSALIM, AIPDA HIDIR, AIPDA TABRONI, BRIPKA H. TAYAM, serta BRIPKA IMAN.
“Bahwa tiang lampu listrik tersebut bukan dipasang pada saat kejadian namun sudah terpasang kurang lebih 2 (dua) minggu yang lalu yang dipasang oleh masyarakat yang tujuannya sebagai lampu penerangan jalan menyambut Bulan Mulud (Maulid Nabi) dan diduga kabelnya ada yang konslet sehingga pada bagian tiang terdapat aliran listrik yang dapat menyebabkan kesetrum, adapun aliran listrik pemasangannya langsung dari gardu (tiang) induk yang dekat dengan lokasi tempat kejadian, serta di dapat informasi 2 (dua) hari sebelumnya pada tiang lampu listrik tersebut sudah ada kejadian orang tersetrumn namun masih selamat,” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)















