Polsek Balongan Sosialisasikan PPKM Mikro Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Kepolisian Sektor Balongan pada tanggal 20 September 2021, pukul 10:00 WIB hingga selesai, melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

 

Kegiatan ini dilaksanakan Posko PPKM mikro desa Tegalurung BRIPKA Adang. S bersama gugus tugas Covid-19 desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

 

Dalam pelaksaan, Polsek Balongan melalui BRIPKA Adang Menyampaikan kepada perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Mikro, Mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19, dan Menyampaikan kepada masyarakat bahwa telah diberlakukannya PPKM.

Baca Juga:   Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polsek Balongan Berikan Rasa Aman Dengan Patroli SPW

 

Tak hanya itu Kepolisian Sektor Balongan juga Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan / mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M : • Memakai Masker • Menjaga Jarak • Mencuci Tangan • Menghindari Kerumunan • Mengurangi Mobilitas, dan Memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Jangan Keliru, COVID-19 dan CORONA Itu Berbeda! Ini Penjelasan WHO
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia