Polsek Indramayu Mengamankan Minuman Beralkohol di Wilayah Hukumnya

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Kepolisian Sektor (Polsek) Indramayu melaksanakan kegiatan KRYD Mandiri PRESISI ( Prediktif Responsibilitas Transparansi Berkeadilan) diwilayah hukumnya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Rabu (04/07/2021).

 

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Bripka Anas dan dua anggota personilnya Aipda Mulyadi, dan Bripka Muhaemin.

 

“Kegiatan ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas diwilayah Kecamatan Indramayu,” jelas Anas.

 

KRYD ini rutin dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap keamanan bagi masyarakat dengan mengawasi pengendara, peredaran mihol, petasan, dan penyakit masyarakat serta antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor (C-3).

Baca Juga:   Polsek Balongan Giat PPKM Mikro Diwilayah Hukum Kecamatan Balongan

 

“Dalam aktivitas masyarakat selama kegiatan ini berlangsung kami berhasil mengamankan penjual minuman beralkohol berjenis tuak di kelurahan kepandean dan langsung kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Anas.

 

“Untuk penjual kami berikan pengarahan dan keterangan lebih lanjut, selama kegiatan ini dilaksanakan berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Kepolisian Sektor Balongan Ops SPW dan Berikan Himbauan Protokol Kesehatan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia