Polsek Krangkeng Terapkan Disiplin Prokes Terhadap Masyarakat

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Pelaksanaan penerapan pendisiplinan mematuhi Protokol Kesehatan dan KRYD dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level iI dipusat keramaian Masyarakat berkumpul untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Senin (27/09/2021).

 

Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung dan menindaklanjuti Peraturan Bupati dengan Permendagri Nomor : 09 tahun 2021 tentang PPKM LEVEL II guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19, dan dipimpin langsung Kapolsek Krangkeng Akp Eko Susilo SH MH, bersama beberapa anggota personilnya Melaksanakan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga:   Pelaksanaan Sertijab Kepala Desa Sudimampir Utara Dilakukan Dengan Penerapan Ketat Prokes

 

Tak hanya itu, Polsek Krangkeng juga memberikan Teguran-teguran kepada warga yg melanggar protokol kesehatan dengan cara *5M* : Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.

 

“Kegiatan ini dilakukan pada pukul 20:30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan kondisi aman dan terkendali,” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Antisipasi Kejahatan Polsek Sukagumiwang Laksanakan SPW dan Edukasi Pemahaman Prokes Dalam Rangka PPKM level 3
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia