, Indramayu – Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Kepolisian Sektor Sukagumiwang Melaksanakan Kegiatan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat diposko Terpadu PPKM yang berlokasi di pasar tradisional desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Rabu (13/10/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukagumiwang KOMPOL HERIYADI. MD, S.H, bersama Danramil 1605/ Sukagumiwang gabungan Anggota Polsek Sukagumiwang 5pers, Anggota Pol PP 2 pers, Pengurus Pasar 1 pers dan Nakes Puskesmas 2 personil.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, sesuai Inmendagri No.38 Thn 2021 dan Surat Edaran Bupati No.443/ 1692/ Org, meliputi, Melakukan pemeriksaan Suhu badan bagi pengunjung pasar yang akan masuk/ berbelanja, Memberikan sanksi fisik tindakan push up dan sanksi sosial bersih- bersih sampah bagi pengunjung/ warga masyarakat yg tidak memakai masker, Mengarahkan untuk mencuci tangan pakai sabun terhadap para pengunjung pasar yang datang, dan Menghimbau kpd para pengunjung pasar dan para pedagang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga 5M. (Daily28/Bagas)















