Polsek Terisi Berikan Teguran Tertulis Terhadap Pelanggar Prokes

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ">DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Polsek Terisi giat Operasi non Yustisi di Wilayah hukumnya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (15/07/2021).

Kapolsek Terisi, IPTU Hendro Ruhanda bersama 4 anggota personilnya dan 2 personil Satpol PP melaksanakan himbauan penutupan pertokoan, pedagang, dan tempat keramaian lainnya sesuai aturan PPKM yang ditetapkan, Melakukan razia terhadap pelaku usaha yang melanggar Prokes, dan Memberikan edukasi pendisiplinan Protokol Kesehatan 5M (Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas).

Baca Juga:   Antisipasi Penyebaran Covid-19 Polsek Kroya Giat Edukasi Prokes

“Selain memberikan binaan kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi memerangi Covid-19 dengan edukasi prokes, kami juga memberikan teguran kepada 4 (empat) pelanggar non esensial secara tertulis sesuai Perda Prov. Jabar No. 5 Thn 2021 ( bukti terlampir),” jelas Kapolsek.

“Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif,” tutupnya. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Antisipasi Kejahatan Dalam Rangka PPKM Polsek Sindang Giat SPW
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia