Kapolsek Cikedung Melakukan Pembinaan Prokes Terhadap Masyarakat

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ">DAILYPOST.ID , Indramayu – Untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, Kepolisian Sektor Cikedung melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penutupan pertokoan non esensial dalam mendukung program pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Selasa (27/07/2021).

IPDA Junata Tisnasenjaya memimpin langsung giat ops Yustisi non esensial bersama delapan anggota personil Polsek Cikedung beserta unsur tiga pilar TNI – POLRI – Satpol-PP.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan menghimbau para warga masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan 5M ( Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas ) dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha/ pemilik toko, Pimpinan/ penanggung jawab untuk bisa bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:   Pelaksanaan Sertijab Kepala Desa Sudimampir Utara Dilakukan Dengan Penerapan Ketat Prokes

“Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10:15 WIB dan berjalan aman dan kondusif,” terang Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Informasi Gank Anarco Masuk Indramayu, Polsek Sukagumiwang Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia