sa shop gorontalo

Presiden Instruksikan Evaluasi HGU dan HGB, Kementerian ATR Diminta Aktif Kembalikan Aset Negara

Dailypost.id
Presiden Prabowo meminta agar Kementerian ATR/BPN bergerak cepat dalam memverifikasi status kepemilikan dan pemanfaatan tanah, sebagai bagian dari penguatan kedaulatan aset negara. (Ist)

DAILYPOST.ID Jakarta  — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan aset negara, khususnya yang berkaitan dengan lahan dan properti yang dikelola melalui Hak Guna Usaha (HGU) serta Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Presiden menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh konsesi tanah yang telah atau hampir jatuh tempo.

Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang hadir dalam sidang tersebut, Senin (05/05/2025).

https://wa.wizard.id/003a1b

Presiden meminta agar Kementerian ATR/BPN bergerak cepat dalam memverifikasi status kepemilikan dan pemanfaatan tanah, sebagai bagian dari penguatan kedaulatan aset negara.

Baca Juga:   Jokowi Bangun Infrastruktur Raksasa untuk Kendalikan Inflasi

Pernyataan Presiden Prabowo tersebut menandai dimulainya babak baru dalam tata kelola agraria nasional. Dalam konteks pemulihan dan optimalisasi aset under management, negara tidak boleh abai terhadap tanah-tanah yang masa guna lahannya telah berakhir.

“Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi HGU, HGB yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara,” ujar Presiden Prabowo, menekankan urgensi pengembalian aset yang seharusnya tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak swasta atau pihak tertentu secara sepihak. (Ad/d09)

 

 

Baca Juga:   Kick-off Proyek ILASP, ATR/BPN Perkuat Sistem Pertanahan dan Hadapi Krisis Iklim

 

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia