Gorontalo – Kantor Wilayah (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar rapat tindak lanjut hasil studi tiru pembangunan Zona Integritas yang sebelumnya dilaksanakan di Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan seluruh tim kelompok kerja pembangunan Zona Integritas yang memaparkan hasil pembelajaran, praktik terbaik, serta strategi yang dapat direplikasi dan disesuaikan dengan karakteristik satuan kerja di daerah.
Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas secara mendalam penguatan enam area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas. Area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diskusi berlangsung dinamis dengan menekankan pentingnya komitmen kolektif seluruh jajaran, konsistensi dalam pelaksanaan program, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Gorontalo tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator administratif semata, tetapi juga mampu menghadirkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan sinergi dan komitmen bersama, pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo diharapkan mampu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di daerah. (Sr)















