Melalui KKNP-PTLP, Taruna/i STPN Ikut Andil dalam Pemutakhiran Data Digital Pertanahan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Kabupaten Batang – Pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut didukung dengan program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Para taruna/i diterjunkan untuk membantu percepatan inventarisasi data bidang tanah yang belum terpetakan secara digital.

Taruni STPN, Nadia Putri Febrianti, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan mereka adalah sinkronisasi data fisik dan digital. “Tujuan KKNP ini adalah pemutakhiran data agar sertipikat yang sudah ada bisa terpetakan secara digital dan tidak terjadi tumpang tindih. Banyak sertipikat fisiknya ada, tapi belum landing di peta digital,” ujarnya di lokasi penugasan KKNP-PTLP di Kabupaten Batang, Rabu (11/02/2026).

Baca Juga:   Cegah Tindak Pidana Pertanahan, Bareskrim Polri Tegaskan Kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN

Salah satu peran taruna/i dalam pemutakhiran data ini ada pada tahap sinkronisasi data-data pertanahan dari Kantor Pertanahan (Kantah). Dalam tahap sinkronisasi data, taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak pemetaan, sebelum data tersebut diverifikasi di lapangan. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data spasial.

Setelah tahap sinkronisasi data pertanahan dari Kantah, tim akan turun ke lapangan untuk mencocokkan batas dan mengambil titik koordinat bersama perangkat desa dan pemilik tanah. Interaksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya data pertanahan yang presisi.

Rekan satu tim Nadia pada penugasan di Kabupaten Batang, Satrio Binandika Sakti, juga ikut mengutarakan tujuan besar yang ingin dicapai dalam KKN Pertanahan. Dengan dasar pendidikan dan pembekalan yang sudah ia terima, KKN ini bisa ikut membantu mengurangi risiko konflik pertanahan di kemudian hari. “Pemutakhiran ini untuk menjamin kepastian hukum. Tanah yang belum terpetakan berpotensi menimbulkan klaim atau tumpang tindih. Dengan pemetaan, bidang menjadi lebih jelas dan clean,” tuturnya.

Baca Juga:   Transformasi Digital dan Penataan HGU Jadi Prioritas ATR/BPN di Riau dan Semarang

Keterlibatan Taruna/i STPN dalam upaya pemutakhiran data pertanahan melalui KKNP-PTLP ini menjadi wujud sinergi positif antara pendidikan kedinasan dan implementasi kebijakan nasional dalam mempercepat digitalisasi data pertanahan.

“Kami berharap bidang-bidang yang dimutakhirkan bisa clear and clean sesuai target. Ini menjadi pengalaman berharga bagi kami untuk berkontribusi langsung dalam program nasional Kementerian ATR/BPN,” pungkas Satrio Binandika Sakti. (RT/JR)

 

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia