, Kampus – Mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir dan ketidakpastian tentang kapan situasi akan membaik, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah mengambil langkah untuk melaksanakan proses Asesmen Lapangan (AL) secara online (daring).
Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2021, BAN-PT akan melaksanakan AL secara daring terhadap Program Studi (Prodi) Ilmu Permerintahan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gorontalo (UG), Senin (08/01/2021).
Prodi Ilmu Pemerintahan menjadi prodi pertama di UG yang menjalani akreditasi secara daring melalui tautan Zoom Meeting, (Meeting ID, dan Password) yang diberikan oleh BAN-PT.
Tim Asesor BAN-PT yang akan melaksanakan proses asesmen terdiri dari Dr. Suranto, M.Pol dan Dr. Dewi Erowati, M.Si.
Asesmen lapangan yang dilakukan oleh tim asesor ini berdasarkan keputusan rapat Dewan Eksekutif BAN-PT tentang hasil asesmen kecukupan, bahwa Program Studi Ilmu Pemerintahan pada program S1 Universitas Gorontalo dinyatakan lolos ke tahap asesmen lapangan.
Asesor bertugas melakukan evaluasi dan verifikasi data, baik yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif, mencocokkan apakah hal-hal yang tertuang dalam borang sudah sesuai atau belum. Hasil laporan akan menjadi pertimbangan bagi majelis BAN-PT.
Acara akan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan akan diawali dengan sesi pembukaan asesmen dilanjutkan dengan sesi dengan pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Pengelola Prodi. Di hari pertama terdiri dari 7 sesi, yakni sebagai berikut:
- Pembukaan asesmen (Pembukaan asesmen, pengenalan panel asesor, pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Asesmen Lapangan).
- Sesi dengan Pimpinan Unit Pengelola Program Studi (Konfirmasi terkait: rencana pengembangan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), system tata pamong, sistem pengelolaan, capaian UPPS yang dilaporkan, dan rencana pengembangan Program Studi (PS) yang diakreditasi).
- Konfirmasi Data LKPS / Excel Data PS (Penetapan data Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) final yang akan dijadikan dasar penilaian butir kuantitatif).
- Sesi dengan Pelaksana Penjaminan Mutu Internal (Konfirmasi pelaksanaan, hasil dan efektivitas proses SPMI di UPPS yang meliputi seluruh siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi Pelaksanaan, Pengendalian Pelaksanaan (PPEPP). Pengecekan dokumen standar, manual, instrument/tools, dan laporan berkala hasil Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Unit Pengelola Program Studi).
- Sesi dengan Tim Akreditasi (Konfirmasi data dan informasi dalam Laporan Evaluasi Diri (LED)/Borang III A.
- Sesi dengan (middle) Manajemen di UPPS (Konfirmasi aspek yang terkait dengan pelaksanaan pengelolaan perguruan tinggi untuk area fungsional: program akademik (tridarma) dan pengelolaan sumberdaya (SDM, keuangan, aset dan fasilitas, serta sistem informasi).
- Sesi dengan alumni dan pengguna eksternal (Konfirmasi harapan, kepuasan atau masukan dari stakeholders external terkait output Unit Pengelola Program Studi).
Kemudian, untuk hari kedua, terdiri dari sesi 6 sesi:
- Sesi dengan dosen (Konfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, dan kepuasan dosen).
- Sesi dengan Tenaga Kependidikan (Konfirmasi kinerja, keterlibatan, pelayanan, dan kepuasan tenaga Kependidikan).
- Sesi dengan mahasiswa Konfirmasi keterlibatan, prestasi, pelayanan, dan kepuasan mahasiswa.
- Kerja mandiri Tim asesor (Penyiapan draft berita acara dan rekomendasi hasil akreditasi).
- Penyampaian feedback dan penandatangan Berita Acara AL (Penyampaian Berita Acara ke Pimpinan UPPS dan Pengecekan Berita Acara asesmen lapangan oleh pimpinan Fakultas.
- Wrap Up (Penandatanganan Berita Acara Asesemen Lapangan dan Wrap Up). [Daily17/Firdawati]














