Proyek Sumur Eksplorasi Pertamina Diduga Gunakan Tanah Ilegal, Pengawasan BUMN Dipertanyakan

DAILYPOST.ID , INDRAMAYU,– Proyek vital pengeboran sumur eksplorasi Pertamina EP Regional 2 di Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, subkontraktor pelaksana urugan tanah merah di lokasi tersebut diduga kuat menyuplai tanah merah ilegal yang tidak berasal dari kuari resmi yang ditunjuk Pertamina. Praktik ini mencuatkan keraguan serius terhadap integritas dan pengawasan proyek milik perusahaan pelat merah tersebut.

‎Dugaan penggunaan tanah “haram” ini berawal dari pertanyaan besar masyarakat setempat mengenai legalitas sumber pasokan urugan tanah. Kemudian dilanjutkan Penelusuran oleh tim awak media ke lokasi proyek SAC-001 di Desa Cadangpinggan menemukan fakta mengejutkan. Beberapa sopir truk pengangkut tanah merah secara terang-terangan mengaku mengambil material dari Kerayunan Cigasong, Majalengka.

‎”Saya mengambil tanah merah dari Cigasong,” ungkap salah seorang sopir. Selasa, (24/06/2025).

‎Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan salah satu yang mengaku pengawas dari pelaksana pekerjaan. Saat ditanya perihal dukungan kuari, ia menyebutkan sumbernya berasal dari Cibogo, Kabupaten Cirebon. Kontradiksi mencolok antara pengakuan sopir di lapangan dan keterangan pengawas ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik curang.

‎Ironisnya, bahwa kuari tanah merah di lingkar Cigasong, Kabupaten Majalengka, yang disebut-sebut oleh sopir, telah habis masa berlaku Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak tahun 2023. Fakta ini secara gamblang menunjukkan bahwa tanah yang masuk ke proyek Pertamina diduga kuat berasal dari galian C ilegal.

‎”Pertamina selaku perusahaan BUMN telah lalai dan abai dalam pengawasan saat Proyek Sumur Eksplorasi Pertamina EP Regional 2 berlangsung. Akhirnya, tanah haram merah masuk ke dalam proyek Pertamina,” tegas salah satu warga.

‎Ia berharap Pertamina segera bertindak tegas menindak subkontraktor yang terbukti menyisipkan tanah ilegal ke proyek negara. Kasus ini menjadi alarm keras bagi Pertamina untuk mengevaluasi ulang sistem pengawasan dan memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai aturan, demi menjaga kepercayaan publik dan citra perusahaan BUMN.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia