, Probolinggo – Proyek Saluran Irigasi yang berada di lokasi Dusun Curakates Gunungwurung Desa Opo-opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tidak kunjung selesai dan sudah melebihi target waktu pengerjaan.
Proyek tersebut juga diduga tidak sesuai dengan RAB serta pagu anggaran. Pasalnya anggaran material banyak dikurangi oleh pihak pegawai DPUPR, batu yang anggarannya 141 kubik yang dikirim hanya 80 kubik, pasir anggarannya 65 kubik yang dikirim hanya 32 kubik, semen anggarannya 500 sak yang dikirim hanya 200 sak. Pertanyaannya, anggaran sisa untuk material dikemanakan oleh pihak pegawai DPUPR?
Diketahui, pagu anggaran untuk proyek saluran irigasi tersebut sebesar Rp117.000.000.00 sedangkan di wilayah kecamatan lain mencapai Rp200.000.000.00, lagi-lagi muncul pertanyaan, kemanakah sisa anggaran itu?
Berdasarkan data yang diperoleh, ada beberapa dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan irigasi yang berada di Desa Opo-opo tepatnya di Dusun Gunungwurung. Mulai dari bahan material yang diduga sudah menyalahi aturan, lalu papan nama proyek tidak menyantumkan sumber anggaran, serta pengerjaan proyek yang melebihi target yang ditentukan.
Kepala Seksi SDA DPUPR, Nurul ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa dari Ketua Hippa di wilayah Desa Opo-opo tidak mau menalangi upah kerja untuk para tukang terlebih dahulu, sedangkan menurut prosedur Hippa harus menanggung upah para pekerja sebelum di pencairan dana tersebut sehingga Itu yang membuat pekerjaan menjadi lambat selesainya dan melebihi batas yang ditentukan.
“Hari Ini Dinas PUPR sudah mentransfer uang ke rekening ke Ketua Hippa Rp22.000.000.00 dan mengirim sisa material ke lokasi pekerjaan, sebenarnya untuk batas target pekerjaan Itu tidak ada, yang ada hanya batasan watu untuk pengiriman materialnya,” tutur Nurul.
Sementara itu, Ketua Hippa, H. Imam Baidhowi saat dihubungi lewat via WhatsApp mengatakan, hingga saat ini ia belum turun ke lokasi proyek.
“Hingga sampai saat ini saya belum turun lokasi, sudah ada yang mengontrol terkait pengiriman material dari DUPPR ke lokasi Desa Opo-opo,” ucapnya.
Salah satu tokoh masyarakat yang namanya enggan disebutkan menilai, dengan adanya dugaan saling menyembunyikan anggaran dana tersebut, maka patut dicurigai bahwa ada “permainan” yang dilakukan oleh oknum pegawai DPUPR.
“Dengan adanya dugaan saling menyembunyikan anggaran, semakin jelas oknum Pegawai DPUPR ada main dalam pengelolaan anggaran proyek saluran Irigasi, sebenarnya ada apa hingga proyek tersebut belum selesai?” ujarnya.
Pewarta : Mayapadha Pasopati