PWI Gorontalo Imbau Aparat Tidak Lakukan Tindakan Represif terhadap Wartawan saat Aksi Demonstrasi

Dailypost.id
Ketua Bidang Advokasi PWI Provinsi Gorontalo, Andi Arifuddin

DAILYPOST.ID GORONTALO – Menjelang aksi demonstrasi serentak yang akan digelar mahasiswa dan organisasi pemuda di Kota Gorontalo, Senin (1/9/2025), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di lapangan.

Ketua Bidang Advokasi PWI Provinsi Gorontalo, Andi Arifuddin, menegaskan agar aparat tidak melakukan tindakan represif maupun intimidasi terhadap wartawan yang sedang bertugas meliput jalannya aksi. Menurutnya, sudah ada catatan kasus sebelumnya di Gorontalo ketika sejumlah jurnalis diminta menghapus rekaman gambar dan video saat melakukan peliputan demonstrasi.

“Keselamatan rekan-rekan media harus diutamakan. Kami mengimbau agar aparat tidak melakukan intimidasi, apalagi sampai merampas atau memaksa menghapus hasil liputan,” ujar Andi Arifuddin, Senin pagi.

Baca Juga:   Gelombang Aksi Demo Serentak Warnai Sejumlah Daerah, Termasuk Gorontalo

Mengantisipasi potensi intimidasi, PWI Gorontalo membuka posko pengaduan di Sekretariat PWI, Jalan Rusli Datau I, Kota Gorontalo. Posko ini menerima laporan dari wartawan yang mengalami kekerasan, hambatan kerja pers, hingga intimidasi saat meliput aksi.

PWI juga akan bekerja sama dengan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum apabila ada jurnalis yang menjadi korban.

Selain mengingatkan aparat, PWI Gorontalo juga menyarankan wartawan untuk mengutamakan keselamatan dengan menerapkan standar perlindungan diri. Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain, menggunakan alat pelindung diri seperti helm, rompi, masker, dan kacamata pelindung, tidak meliput secara sendirian, melainkan bergerombol bersama rekan media lain, selalu membawa dan memperlihatkan ID card resmi media, dan menghindari titik benturan langsung antara massa aksi dan aparat.

Baca Juga:   Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa

“Liputan aksi massa adalah tugas jurnalis untuk memenuhi hak publik atas informasi. Karena itu, aparat yang melihat wartawan dengan atribut resmi media seharusnya tidak melakukan intimidasi. Kebebasan pers dan keselamatan wartawan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Andi yang juga berprofesi sebagai advokat.

Andi menambahkan, wartawan yang mengalami intimidasi sebaiknya segera melapor kepada senior atau rekan terdekat untuk mengantisipasi risiko lebih besar.

“Tidak ada berita yang sebanding dengan nyawa rekan-rekan wartawan. Kami ingin memastikan bahwa semua jurnalis bisa bekerja tanpa mengorbankan keselamatan mereka,” tandasnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Cegah Tragedi Berulang, PWI Gorontalo Serukan Aksi 'STOP BUNUH DIRI'
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia