DAILYPOST.ID – Rahmat Ambo ditangkap sehari usai ditetapkan sebagai buronan Polda Gorontalo.
Rahmat Ambo dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Raya dan Tim Resmob Polda Riau bersama pihak IBF Pekanbaru.
Trader Forex yang telah melakukan penipuan ini diringkus di kediamannya. Bukan di Gorontalo, melainkan di Jalan Delima Panam, Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
Kabar penangkapan diperoleh dari Ketua Satgas IBF Gorontalo Iskandar Mangopa.
“Saya sebagai Ketua Satgas IBF Gorontalo sangat mengapresiasi kinerja Polda Gorontalo, yang sangat cepat menangkap si DPO Rahmat Ambo. Bahkan hanya dalam durasi 24 jam saja, Rahmat Ambo tak berkutik,” kata Iskandar.
Menurutnya, penangkapan ini tidak terlepas dari instruksi Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo ke setiap daerah, terkait pemberantasan judi online termasuk investasi bodong.
Islandar menilai, penyampaian Kapolri tersebut langsung diindahkan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Sehingga bisa membuahkan hasil.
“Karena persoalan ini sungguh sangat meresahkan masyarakat selama 6 bulan terakhir ini, terutama bagi masyarakat yang terdampak penipuannya,” tandasnya.
Saat berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Gorontalo mengenai informasi penangkapan ini. (Bl)