Rekonsiliasi Barang Milik Negara Dibuka Sekretaris Daerah Sherman Moridu

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Boalemo – Sekretaris Daerah Sherman Moridu mewakili Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf membuka Rekonsiliasi Barang Milik Negara bertempat di pendopo kantor Bupati, Selasa (27/7/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Lahmudin Hambali, Ketua Banggar Hardi Mopangga, Plt Kepala BKAD Musafir Bempah, dan bendahara barang masing-masing  organisasi perangkat daerah (OPD).

Plt Kepala BKAD Musafir Bempah melaporkan bahwa reakonsiliasi barang milik daerah ini adalah hasil tindak lanjut rekomondasi BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Bahwa hasil temuan BPK khususnya empat OPD, total aset yang menjadi temuan Rp25 miliar, tapi tinggal Rp10 miliar, karena sisanya sudah ditindaklanjuti.

Sekretaris Daerah Sherman Moridu, menyampaikan bahwa rekonsiliasi barang milik daerah semester I ini dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 serta penertiban aset yang diamanatkan oleh KPK RI pada Pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun Anggaran 2021.

“Alhamdulillah hasil rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi dua minggu lalu, Kabupaten Boalemo mencapai rengking 1 untuk pencapaian MCP-nya,” tambah Sherman. *

(Adv/Daily10/Jef)

 

 

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia