, Banggai – Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tiga remaja terhadap seorang pelajar berhasil diamankan oleh polisi. Kejadian ini terjadi di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai pada Sabtu (1/7/2023) malam.
Kasus ini melibatkan RJ (17 tahun), DV (24 tahun), dan RP (23 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Kintom. Kapolsek Kintom, AKP Laata, mengungkapkan identitas korban adalah seorang pelajar berusia 17 tahun dengan inisial RN.
Kejadian bermula ketika RJ pergi ke salah satu kios untuk membeli lem. Di sana, ia bertemu dengan seorang remaja bernama AS. “Terjadi cekcok antara RJ dan AS. AS mengajak RJ untuk berkelahi,” kata Kapolsek Laata.
Tidak puas dengan perkataan AS, RJ mencoba mencari AS tetapi tidak berhasil menemukannya. “Ketika RJ kembali ke rumahnya, ia menerima pesan melalui pesan instan dengan kalimat ‘Kamu Cari Saya’,” jelas Kapolsek.
Tak berlama-lama, RJ mendatangi AS yang saat itu berada di sebuah kios bersama korban. RJ mengajak AS untuk berkelahi. “Tanpa diketahui RJ, dua pelaku lainnya, DV dan RV, tiba di tempat kejadian. Mereka langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan AS,” ungkap Kapolsek.
Pada saat peristiwa terjadi, ketiga pelaku menggunakan tangan mereka yang terkepal dan mengenai kepala korban. “AS berhasil menghindar dan berlari ke rumah warga untuk meminta perlindungan,” tambah Kapolsek Laata.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kintom untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi akan melakukan langkah-langkah penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap dari peristiwa tersebut.
(Rahmat)