Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan komitmennya dalam menyambut baik informasi mengenai akan turunnya Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Menteri (Permen) yang menjadi dasar hukum perlindungan perempuan dan anak.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam acara Ramah Tamah dan Dialog Ruang Bersama Merah Putih (RBMP) yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, Senin (09/12/2024).
Thomas menegaskan bahwa DPRD akan segera menyusun dan mengesahkan Perda untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut di daerah.
“Dengan hadirnya Perpres dan Permen-PPA, kami di DPRD siap membackup langkah ini dengan Perda. Kami ingin Gorontalo menjadi percontohan di Indonesia, daerah pertama yang melahirkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak,” ungkap Thomas.
Lebih lanjut, Thomas menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Kementerian PPA dan kepolisian, yang rencananya akan memiliki direktorat khusus untuk menangani isu perempuan dan anak. Hal ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan di tingkat nasional maupun daerah.
“Kami di DPRD Provinsi Gorontalo akan bergerak cepat untuk mengakomodasi semua kebutuhan regulasi demi perlindungan perempuan dan anak. Gorontalo harus menjadi pionir dalam pelaksanaan kebijakan ini,” tambahnya.
Acara dialog tersebut juga memberikan wawasan baru bagi para pemangku kepentingan di Gorontalo, termasuk pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera bagi perempuan dan anak.
Komitmen DPRD Gorontalo ini menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya nasional memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memastikan pelaksanaan perlindungan secara lebih cepat dan efektif di tingkat daerah.